Jakarta, BAHTERAPOST – Untuk menjadi penyuluh agama Kristen syaratnya harus berumur 25 tahun ke atas, tidak boleh Ketua Jemaat Aktif atau Gembala Jemaat Aktif. Yang jelas, penyuluh itu harus lulus seleksi administrasi dan ujian. Jika, sudah lulus, maka berhak menyandang status penyuluh yang mendapat honor dari negara melalui Kementrian agama yang diserahkan oleh Pembimas Kristen, besarnya 1 juta rupiah sebulan, dan tugas menyuluhnya di pasar, pabrik, sekolah-sekolah serta tempat-tempat lainnya, tidak boleh di Gereja tugas penyuluhannya. Itu syarat mutlak dan harus diberlakukan, begitulah Pdt. Fredy Butar-Butar Gembala Jemaat GPdI Sepatan Kabupaten Tangerang, ketika ditemuia bahterapost di kantor Dirjen Bimas Kristen Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga : Ini Penjelasan Kuasa Hukum Muhammad Kace : Disorot PBB dan Ditangkapnya Yahya Waloni
Lalu, apa maksud kedatangan Fredy ke kantor Dirjen Bimas Kristen? Menyerahkan dokumen, kepada Prof.Dr. Thomas Pentury, M.Si, adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pembimas Kristen Banten, Dr. Junit Sihombing, begitu penjelasan awal Pdt. Fredy ketika ditemui bahterapost.com, di loby Kementrian Agama RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 13 Oktober 2021.
“Saya mendatangi Pak Dirjen Bimas Kristen, Prof. Dr. Thomas Pentury M.Si biasa disapa Prof. Tomy Pentury untuk menyampaikan pengaduan saya tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bapak Dr. Junit Sihombing M.Th selaku pembimas Kristen Provinsi Banten yang diduga melakukan pelanggaran aturan kementrian agama yang merugikan uang negara, diduga begitu banyak jumlahnya 50 Juta rupiah, jelas Fredy.
Pelanggarannya lanjut Fredy, dia merunut ke administrasi yang dia meluluskan beberapa calon-calon penyuluh agama krsiten non PNS di provinsi Banten yang tidak sesuai nominasi seleksi administrasi, dia meluluskannya, sedangkan ada beberapa orang yang sesuai administrasi dan menjalani ujian tes penyuluh agama Kristen non PNS provinsi Banten tidak lulus, tetapi orang yang seleksi administrasi saja tidak lulus, tetapi diluluskan sampai mendapatkan SK Final sebagai penyuluh non PNS.
Pelanggaran berikutnya ada penyuluh yang berumr 23 tahun diluluskan adanya nepotisme, yaitu yang mana salah satu ketua jemaat aktif yang diloloskan Pembimas Kristen itu, adalah istrinya sendiri. Dan Jumlah penyuluh agama Ktristen di Provinsi Banten berjumlah 110 orang, tutur Fredy.
Selanjutnya saya ingin menyampaikan kepada bapak Dirjen Bimas Kristen diduga adanya pungutan liar di Kabupaten, dan juga Kota Tangerang dan juga kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan di grup-grup penyuluh melalui bendahara dan Ketua -Ketua Grup penyuluh, ini dengan kalimat digunakan untuk ucapan syukur terimakasih, diduga tujuan sebenarnya untuk pembimas Kristen Banten, karena ada screenshoot, tandas Fredy.
“Dan juga saya ingin mempertanyakan kepada Bapak Dirjen Bimas Krsiten, apakah benar dana pencairan dan penyuluh tahun 2020 per periode Juli sampai dengan Desember yang harusnya 6 bulan tetapi dana honornya dicairkan hanya 5 bulan? Honornya yang satu bulan kemana? Saya sudah menyurati ke Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, tetapi tidak ada tanggapan, bahkan saya juga dating ke Kanwil kemang Banten, dan ingin bertemu Kakanwil tidak bisa ditemui dengan alasan sibuk, artinya tidak ditanggapi, sebenarnya kedatangan saya ke Kanwil Banten saya ingin mempernyatakan surat pertama saya yang tidak ditanggapi, karena tidak ditanggapai dari Kakanwil Banten, makanya saya dating ke Dirjen Bimas Kristen. Kemungkinan saya juga akan ke Inspektorat Kemenag,”urai Freddy menjelaskan.
Lanjutnya “Istri saya ikut seleksi penyuluh agama Kristen non PNS tes seleksi tidak lulus, itu bagi saya tidka masalah tetapi yang menjadi perosalan kenapa istri saya dipungut ada pungutan liar 200 ribu sekali, dan saya ambil screenshootnya dan ada transefernya dan saya juga tanya temannya yang juga oenyuluh sudah tidka ikjut lagi dan dia memang bayar dan saya sudah screenshoot perkataan ketua Grup Penyuluh dan bendahara penyuluh dan ditransfer ke bendahara penyuluh. Kalua kalimat dari Ketua Grup mereka, katanya buat tabungan.
Yang jelas tujuan kedatangan Pdt. Fredy Butar-Butar ingin mengungkapkan kebenaran dan juga kejahatan dari seorang pembimas Krisen Banten, yang seharusnya menjadi ikon masyarakat Banten, tetapi tidak meneladankan yang baik bagi masyarakat Banten, dan kami membawa bukti-buktinya apa yang telah dilakukan Pembimas Kristen Provinsi Banten, untuk diserahkan ke Pak Dirjen Bimas Kristen, tegas Fredy.
Ini jawaban Pembimas Kristen Banten Junit Sihombing M.Th ketika ditanya bahterpost.com, Jumat (15/10/2021] BP : Selamat siang pak. Perkenalkan saya Ronaldy wartawan bahterapost.com mau tanya tentang aduan dan laporan dari Pdt Fredy Butar2 terkait adanya dana penyuluh. Boleh dijelaskan pak.Trims
Dr. Junit Sihombing M.Th : Datang saja kekantor, freddy butar butar itu, istrinya tdk lulus penyuluh jadi dia membuat isu yg tidak jelas kalo bapak mau kebenaran dtg saja kekantor saya, sehingga tdk membuat berita hoak yg nanti berimbas pada hukum.
BP : Tapi persoalannya saya dari Bekasi datang ke kantor bapak jauh….gimana ya.
Dr. Junit Sihombing M.Th : Ya terserah bapak, kan bapak mau cari kebenaran biar saya sampaikan kebenaran itu, sebab kebenaran itu bukan omongan dari butar butar pak, sy ini pembina pewarna banten, persatuan wartawan nasrani banten jd bukan orang baru di dunia media.
Sementara itu terkait adanya dugaan pungutan sebesar 200 ribu rupiah yang diminta ke penyuluh, ketua Penyuluh Banten, Sri ketika ditanya Bahterapost.com Jumat (15/10/2021) sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan respon.
BP : Selamat siang bu perkenalkan saya ronaldy wartawan Bahterapost.com mau tanya apakah benar ada dana ucapan terimakasih yang besarnya 200 ribu diminta dari penyuluh? Mohon penjelasannya.Trims.
(ronaldy)
Be the first to comment