Jakarta, BAHTERAPOST – Pernyataan Ketua Umum Demokrat Mayor TNI (Purn) Agus Harimurti Yudhohono atau AHY tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jangan jadi penentu atau layak tidaknya pegawai KPK beralih status menjadi Aparatur Sipili Negara (ASN) ditanggapi secara tegas oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, dan Papua Barat Frans Ansanay kepada nawacitapost belum lama berselang.
Baca Juga : Lumpuhkan KKB, Ketua Bamus Papua dan Papua Barat Frans Ansanay : Mekarkan Provinsi Papua Jangan Lips Servis, Presiden Keluarkan Perpu
SOAL TWK, lanjut Frans bahwa itu wajib hukumnya. Pria berdarah Papua yang cinta NKRI ini memberi contoh, saat mendafatar sebagai ASN, yang ditanyakan itu adalah UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, bahkan saat orde baru lebih ekstrim lagi, keluarganya gimana, apakah terlibat dalam gerakan.
Artinya wawasan kebangsaan sangat diperlukan bagi ASN dengan tujuan melaksanakan tujuan pemerintah ia konsisten pemerintah yang mengemban tugas negara menjaga ideologi menjaga bhineka tunggal ika.
Jadi orang yang mengatakan bahwa TWK tidak perlu itu salah besar, TNI dan Polri juga perlu TWK, sebagai mantan ASN tidak mau berpolemik dengan KPK, siapapun warga negara indonesia yang mau menjadi ASN, wajib hukumnya, tandasnya.
Hal lainnya, ASN dalam jabatan paling rendah sampai tinggi yang menyentuh keterlibatan masyarakat, dan memberikan wawasan tentang kebangsaan, bahkan di era sebelum reformasi berlaku bagi caleg, dan menyampaikan pokok-pokok pikiran berlaku di screening.
Bahkan era itu anti G30 S PKI, termasuk keluarga atau turunannya. Harus menyadari dan larut dalam kebangsaan. Tugas semua anak bangsa, intolerensi, separatisme, radikalisme.
Yang jelas, tegas Frans KPK bukan media politik atau media televisi, dimana orang berdebat debat ini dan itu, tetapi KPK menjadi wadah yang menangani korupsi dengan baik, yang paling dasar itu semua pegawai KPK mengikuti dan mengerti wawasan kebangsaan. Berarti, yang tidak ikut TWK pro intolerensi dan radikalisme
Be the first to comment